Pages

Monday, October 8, 2012

Kerapuhan Kapitalisme

(Perspektif Ekonomi Islam) Sejak satu abad belakangan, ekonomi kapitalisme mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun, akhir-akhir ini banyak gugatan yang dihadapkan kepada ekonomi kapitalisme tersebut, tidak saja dari ekonom muslim tetapi juga dari ekonom Barat sendiri. Ekonom muslim yang paling gigih mengkritik ekonomi kapitalisme antara lain, Prof. M.Umer Chapra, Prof. Kursyid Ahmad, Prof. Masudul Alam Chuodhury, Prof. M.Nejatullah Ash-Shiddiqy, Prof. M.A. Mannan dan ratusan ekonom muslim lainnya. Sedangkan dari ekonom Barat sendiri, antara lain, Robert Heibronner, Josept Stiglitz, Paul Ormerod, Lester Thurow, Kevin Philip, Bahkan sampai kepada Stigliz, pemenang hadiah Nobel dari harvard University, dan banyak lagi. Sebenarnya, kritik dan sorotan terjadap sistem kapitalisme muncul sejak Karl Marx dan para pengikutnya, pemikir sosialis, seperti EF. Schumacher dan Dr. Scott. Sistem ini semakin menjadi sorotan setelah beberapa skandal perusahaan terjadi belakangan ini yang puncaknya menghasilkan Sarbanes Oxley Corpoprate Act 2002. Menghadapi itu, pemerintah Amerika Serikat, kelimpungan dan berupaya memperbaikinya dari aspek teknis sistem kapitalis itu saja, bukan prinsip-prinsip dasar dan filosofinya, sehingga tidak mengherankan jika krisis demi krisis ekonomi akan terus berulang. Prof.Dr.Kursyid Ahmad (2001) secara tajam mengkritik ekonomi kapitalisme dengan mengatakan bahwa peradigma ekonomi konvensional yang muncul saat ini bercirikan pada paradigma yang berupaya melepaskan ilmu ekonomi dari semua kaitan transendental dan kepedulian etika, agama dan nilai-nilai moral. Pendekatan yang sangat sekuler dan berorientasi duniawi, positivistik dan pragmatis. Lebih dari itu, ilmu ekonomi, berkembang sebagai sebuah disiplin yang semata-mata mengitari pusat kepentingan diri, usaha pribadi, mekanisme pasar dan motif mencari keuntungan semata. Semua ini pada gilirannya berakibnat pada kemelut sejarah ekonomi kapitalis, saat ia tercerabut dari matrik budaya dan nilai-nilai dalam menganalisis dan menformulasi pemecahan masalah ekonomi. Dampak dari semua itu adalah terjadinya pertumbuhan dan perkembangan ilmu ekonomi dengan pilar penyangga teori yang rapuh. Seperti dinyatakan oleh Robert Heibronner ( 1976), bahwa para ekonom mulai menyadari bahwa mereka telah membangun sebuah bangunan yang canggih di atas landasan sempit yang rapuh. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Chapra. Menurutnya, peristiwa depresi hebat telah memperlihatkan secara jelas kelemahan logika Hukum Say dan konsep laissez faire. Ini dibuktikan oleh ekonomi pasar yang hampir tidak mampu secara konstan menggapai tingkat full employment dan kemakmuran. Ironisnya, di balik kemajuan ilmu ekonomi yang begitu pesat, penuh inovasi, dilengkapi dengan metodologi yang semakin tajam, model-model matematika dan ekonometri yang semakin luas untuk melakukan evaluasi dan prediksi, ternyata ilmu ekonomi tetap memiliki keterbatasan untuk mengambarkan, menganalisa maupun memproyeksikan kecenderungan tingkah laku ekonomi dalam perspektif waktu jangka pendek. Dengan kata lain, ilmu ekonomi, bekerja dengan asumsi-asumsi ceteris paribus. Dalam konteks ini, Keyneys pernah mengatakan, kita terkungkung dan kehabisan energi dalam perangkap teori dan implementasi ilmu ekonomi kapitalis yang ternyata tetap saja mandul untuk melakukan terobosan mendasar guna mencapai kesejahteraan dan kualitas hidup umat manusia di muka bumi ini. Ketidak-adilan Ekonomi Melihat fenomena faktual tersebut, secara nyata kita dapat memotret wajah buram ilmu ekonomi kapitalis dalam mencapai tujuan-tujuannya. Maka krisis demi krisis ekonomi yang terus berulang, seperti di tahun 1930, 1970, 1980, 1999 dan 2001 – telah secara nyata membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis yang mendasarkan diri pada filsafat materialisme- sekularisme) telah gagal menjawab dan menyajikan solusi atas persoalan ekonomi dan kemanusiaan. Karena itu tidak aneh jika kita secara kasat mata menyaksikan lingkaran-lingkaran kezaliman yang mengiringi hilang timbulnya siklus krisis dalam sejarah panjang kehidupan perekonomian bangsa-bangsa di muka bumi ini. Karenanya, keadilan ekonomi macam apakah yang hendak kita wujudkan bila tata ekonomi dunia baru saat ini ternyata malahirkan tragedi kemiskinan dan kelaparan; kesenjangan negara kaya dan negara miskin serta perangkap utang luar negeri ( debt trap ) dan hegemoni ekonomi global. Contohnya bisa dilihat dari laporan World Food Summit : Five Years Later (Konferensi Tingkat Tinggi Pangan Setelah Lima Tahun Kemudian) di Roma, 10-13 Juni 2002 yang memaparkan bahwa sebanyak 815 juta manusia di negara berkembang masih menghadapi kelaparan, 300 juta di antaranya adalah anak-anak yang bergulat dengan kelaparan dan setiap saat selalu berhadapan dengan monster pencabut nyawa bernama rawan gizi ( Republika, 18/1/03). Transaksi Maya Yang paling mengerikan lagi dari sistem kapitalisme adalah maraknya “kredit derivatif”, sebagai instrumen keuangan yang dominan pada saat ini. Menurut data Morgan Stanley, nilai kredit derivatif pada tahun 1998 hanya Rp 500 Trilyun, namun pada Desember 2002 ditaksir sudah mencapai Rp 24.000 Trilyun, suatu kenaikan yang “gila” luar biasa, yakni sebesar 47.000 persen atau 4700 kali lipat. Transaksi derivatif ini umumnya tidak begitu difahami oleh umum (awam), bahkan investor sekalipun. Transaksi ini hanya transaksi “maya” (semu) yang dikaitkan dengan aktiva keuangan, sedangkan transaksi “future trading” seperti forward, merupakan spekulasi tentang kejadian di masa yang akan datang. Boleh dikatakan, perekonomian dunia saat ini digelembungkan oleh transaksi maya yang dilakukan oleh segelintir orang di beberapa kota dunia, seperti London ( 27 %), Tokyo, Hongkong Singapura (25 %) dan Chicago-New York ( 17 %). Transaksi riba yang sangat dominan itu , mencapai 99 persen dibanding transaksi riel yang dianjurkan Islam. Menurut data, diperkirakan transaksi maya di pasar uang dunia mencapai US $ 750 trilyun setahun, sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa (sektor riel) hanya US $ 7,5 trilyun saja. Dengan demikian pertumbuhan uang demikian cepat, tapi ia bagaikan gelembung (bubble) saja. Seringkali gelembung ini pecah yang mengakibatkan krisis di mana-mana, termasuk krisis Asia yang hingga akhir ini masih terasa. Islam menolak keras segala macam transaksi maya tersebut. Sebaliknya, Islam mendorong globalisasi dalam arti mengembangkan sektor riel atau perdagangan nasional, regional maupun internasional. Saat ini bank dan lembaga keuangan sering kali menciptakan berbagai model transaksi derivatif yang dikaitkan dengan fluktuasi ekonomi global, misalnya kenaikan bunga atau resiko obligasi tidak dibayar yang dapat dijual kepada investor. Untuk resiko kredit tidak dibayar disebut dengan credit swap. Transaksi ini dalam ekonomi syari’ah diharamkan. Kini, dengan banyaknya kritik yang dialamatkan kepada praktek ini dan dampak negatifnya, banyak ekonom Barat yang tersadar dan mengecamnya dengan keras. Warren Buffet dan Rubin, mantan Secretary of Treasury AS berpendapat bahwa transaksi ini dapat meruntuhkan sistem keuangan global. Keadaan ini menggambarkan bagaimana sistem kapitalis itu sebenarnya sangat rentan dan rapuh. Lain lagi pengaruh keserakahan dan hawa nafsu manusia sebagaimana yang terjadi pada krisis 2001. Ketika itu muncul kasus Enron yang disebabkan oleh skandal akuntansi dan etika di kalangan manajemen dan profesional yang mengelola perusahaan Amerika, sehingga Williem Webster yang telah ditunjuk untuk menduduki jabatan Accounting Oversight Board mengundurkan diri. Hawa nafsu dan keserakahan yang sering melekat pada kapitalisme digantikan dengan nilai-nilai moral dan transendental dalam ekonomi Islam. Ajaran Islam sangat menekankan agar hawa nafsu manusia . harus tunduk pada kepentingan yang lebih luhur dan lebih kekal bukan kepentingan sesaat atau sepihak. Monetary Based Economy. Kapitalisme modern saat ini dibangun dengan monetary based economy bukan real based economy. Artinya ia banyak ( dominan) bermain di level atas dari ekonomi riel. Rente ekonomi diperoleh bukan melakukan kegiatan investasi produktif tetapi dalam investasi spekulatif. Bahaya potensial berikutnya yang akan kita hadapi seandainya masih terus mengamalkan sistem kapitalisme ini adalah runtuhnya sistem keuangan. Tanda-tanda ini sudah mulai nyata sebagaimana diketahui dari angka-angka tentang efek negatif monetery based economy yang berkembang saat ini. Menurut Morgan Stanley yang dikutip David Ignatius, (Washington Post, 15 November 2002), menunjukkan bahwa pada tahun 2001 dan 2002, jumlah obligasi yang tidak mampu dibayar (default) sebesar Rp 1. 650 Trilyun. Jumlah ini lebih besar dari jumlah obligasi yang default selama 20 tahun sebelumnya. Dari sudut panjaman atau kredit bank dapat diketahui bahwa kualitas aktiva produktif (kredit) di Amerika, semakin lama semakin menurun, khususnya sejak tahun 1995. Ini membuktikan pola kredit berbasis bunga bisa membahayakan kelangsungan perbankan dan pada akhirnya mengamcam pertumbuhan sektor riel sebagai pilar pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya. Dari berbagai informasi baik skala nasional dan juga sakala internasional menunjukkan betapa industri perbankan selalu menjadi momok dan bahkan menjadi penyebab krisis ekonomi. Industri perbankan di Amerika sudah lama sakit, jumlah bank menurun termasuk prestasi sahamnya di pasar bursa. Di beberapa negara lain seperti Jepang, China dan Jerman industri ini semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia kita sudah rasakan krisis perbankan 1997 telah melahirkan krisis keuangan dan ekonomi yang berkepanjangan. Krisis perbankan ditutupi dengan pembentukan BPPN serta berbagai upaya merger, akuisisi dan lain sebagainya untuk menutupi kesalahan sektor ini. Paling tidak Rp. 800 triliun uang rakyat terpaksa disumbangkan ( disubsidi) untuk para konglomerat serta para pejabat (sebagai pengambil keputusan ) untuk menutupi krisis perbankan ini. Selain itu, dalam konteks krisis ekonomi Indonesia, dampak krisis yang terus mendera negara kita adalah masih berkutatnya sejumlah permasalahan mendasar dari perekonomian kita akibat akumulasi kezaliman ekonomi selama ini, yaitu berupa : kemiskinan struktural yang parah, angka pengangguran yang meledak, ketimpangan distribusi pendapatan, ketimpangan pembangunan antar daerah, konsentrasi kepemilikikan aset produktif di tangan konglomerat, beban utang luar negeri dan penjajahan ekonomi nasional oleh kekuatan asing. Tidak mengherankan, karena sesungguhnya apa yang dibanggakan oleh tim arsitek ekonomi Orde Baru dengan konsep tricle down effect-nya dan mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi –tingginya tak lebih dari sekedar pencapaian bubble economy ( ekonomi gelembung sabun) yang semu. Penutup Sistem kapitalis itu akan terus menerus mengulangi kesalahan-kesalahan lama dan kejadian itu akan terus berulang jika sifat dasar, filosofi dan prinsip-prinsipnya tidak diperbaiki. Sifat dasar kapitalisme memang dari awalnya sudah tidak ‘ seimbang’ dan tidak adil. Karena visi dan misinya hanya mengutamakan ‘ pemilik modal’. Pemilik modal sebagai motor penggerak, inisiator, leader dan otomotis juga sebagai penerima profitnya.. Pihak lain seperti tenaga kerja, profesional harus di bawah naungannya. Agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang menyengsarakan ummat manusia, maka tidak ada jalan lain, kecuali kembali ke sistem ilahi, pencipta manusia itu sendiri, yakni sistem ekonomi Islam (SEI). Sistem ini menempatkan aspek transendental sebagai prioritas dalam bangunan sistemnya dan SEI tidak saja menonjolkan aspek moral, tetapi juga menyuguhkan prinsip-prinsip ekonomi yang adil, melarang bunga (riba), spekulasi (transaksi derivatif), karena dalam Islam, uang bukan sebagai komoditas. Islam sangat mendorong pertumbuhan sektor riel, dan tidak memisahkannya dengan sektor moneter. Sektor moneter wajib terkait dengan sektor riel. Dengan kata lain, uang yang beredar harus seimbang dengan kegiatan sektor riel. Sedangkan dalam ekonomi kapitalisme sektor moneter benar-benar terpisah sektor riel. Praktek bunga perbankan yang masih berkembang saat ini merupakan aplikasi sistem kapitalisme yang menjadikan uang sebagai komoditas. Akibatnya rakyat dirugikan ratusan trilyun dan semakin miskin. Semoga Allah menunjuki kita untuk mengamalkan ajarannya dan meninggalkan riba. (Penulis Sejen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen Ekonomi Syariah Pascasarjana UI Jakarta)

0 comments:

Post a Comment