Pages

Wednesday, December 19, 2012

Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank melalui Internet (Internet Banking)

(Vibizmanagement – Risk) - Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi adalah untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap nasabah. Apalagi saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada nasabah serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah, cepat dan praktis. Internet banking menjadi salah satu kunci keberhasilan perkembangan dunia perbankan modern dan bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa dengan internet banking, keuntungan (profits) dan pembagian pasar (marketshare) akan semakin besar dan luas. Internet banking adalah sebuah jaringan internet yang dipergunakan untuk melakukan transaksi ( transfer uang ), membayar berbagai macam tagihan (listrik, telepon) , melakukan cek saldo tabungan dan lainnya serta merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Risiko yang timbul Meskipun dunia perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet banking, terdapat pula resiko-resiko yang melekat pada layanan internet banking, seperti resiko strategik, resiko reputasi, resiko operasional termasuk resiko keamanan dan resiko hukum, resiko kredit, resiko pasar dan resiko likuiditas. Serangan terhadap kegiatan perbankan online (online banking), adalah cybercrime. Modus yang pernah muncul di Indonesia dikenal dengan istilah typosite. Modus ini memanfaatkan nasabah yang salah mengetikkan alamat bank online yang ingin diaksesnya. Pelakunya sudah menyiapkan situs palsu yang mirip dengan situs asli bank online (forgery). Jika ada nasabah yang salah ketik dan kesasar di situs bank palsu tersebut, pelaku akan merekam user id dan password nasabah tersebut untuk digunakan mengakses ke situs yang sebenarnya (illegal access) dengan maksud untuk merugikan nasabah. Contoh kasus : Masih ingat pembobolan internet banking milik bank BCA pada tahun 2001? Kasus tersebut dilakukan oleh seorang mantan mahasiswa ITB Bandung dan juga merupakan salah satu karyawan media online (satunet.com) yang bernama Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro ataupun Informatika, melainkan Insinyur Kimia. Ide ini timbul ketika Steven pernah salah mengetikkan alamat website. Dia telah membuat beberapa situs yang sama persis dengan situs internet banking BCA yang beralamat di www.klikbca.com, seperti: wwwklikbca.com kilkbca.com clikbca.com klickbca.com klikbac.com Jika masuk ke empat situs itu, Anda akan mendapatkan situs internet yang sama persis dengan situs klikbca.com. Hanya saja saat melakukan login, Anda tidak akan masuk ke fasilitas internet banking bca dan akan tertera pesan "The page cannot be displayed". Fatalnya, dengan melakukan login di situs-situs itu, user name dan PIN internet Anda akan terkirim pada sang pemilik situs. Karena perbuatannya itu Steven meminta maaf kepada pihak Bank Central Asia (BCA), dan permintaan maaf itu dikirimkan via email kepada BCA, Rabu (6/6/2001) dan ditembuskan pada redaksi detikcom dan Satunet.com. Dalam pernyataannya, Steven menyatakan menyesal dan mengakui telah menimbulkan kerugian kepada pihak BCA dan pihak pelanggan yang kebetulan masuk ke situs palsu tersebut. Namun Steven menyatakan menjamin bahwa dia tidak pernah dan tidak akan menyalahgunakan data tersebut , dan juga menyerahkan kembali data user yang didapatkannya kepada BCA. Manajemen Risiko Oleh sebab banyaknya risiko yang timbul akibat penggunaan Internet Banking, maka Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas kegiatan perbankan di Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tentang Penerapan Manajemen Resiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Pada Bank Umum agar setiap bank yang menggunakan Teknologi Informasi khususnya internet banking dapat meminimalisir resiko-resiko yang timbul sehubungan dengan kegiatan tersebut sehingga mendapatkan manfaat yang maksimal dari internet banking Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap perbankan, Bank Indonesia perlu melakukan audit terhadap Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi yang digunakan oleh perbankan untuk setiap kurun waktu tertentu. Mitigasi Menyadari pentingnya kenyamanan dan keamanan berbagai upaya preventif dan pengamanan internet banking dapat diterapkan seperti : • Pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. • Program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional. • Diberlakukannya fitur two factor authentication, dengan menggunakan token. Penggunaan token ini akan memberikan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan bila hanya menggunakan username, PIN, dan password saja. • Sosialisasi aktif dari perbankan kepada masyarakat/nasabah dan pegawai perbankan mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat terjadi dengan produk/layanan yang disediakannya. • Menambah persyaratan formulir identitas pada waktu pembukaan rekening baru untuk pemeriksaan pada data base yang menghimpun daftar orang bermasalah dengan institusi keuangan. • Penggunaan Perangkat Lunak Komputer Deteksi untuk aktifitas rekening nasabah, agar apabila terjadi kejanggalan transaksi, seperti pengambilan uang nasabah yang melampaui jumlah tertentu, dapat ditangani dengan cepat • Standardisasi dalam pembuatan aplikasi Internet Banking. Misalnya, user interface yang mudah dipahami, sehingga user dapat mengambil tindakan yang sesuai. Meskipun hingga saat ini belum terdapat teknologi yang dapat membuat Internet Banking menjadi aman, akan tetapi pihak perbankan dan pemerintah perlu mengupayakan agar penyelenggaraan Internet Banking yang telah ada, tetap dapat dipergunakan lebih aman Tips Menggunakan Internet Banking dengan AMAN 1. Jangan pernah mengakses Internet Banking dari komputer umum (Shared Computer) seperti di Warnet atau tempat-tempat umum lainnya. Selalu gunakan Laptop atau komputer pribadi anda. 2. Jangan pernah lupa lengkapi Laptop anda dengan Antivirus, Firewall maupun Anti Spyware terbaru untuk memastikan tidak ada program jahat yang akan menyadap setiap aktivitas online anda. 3. Sebaiknya hindari mengakses Internet Banking di Hotspot gratis, misal di Mall atau Kampus, namun jika anda terpaksa menggunakan koneksi Wireless pastikan bahwa koneksi anda terenkripsi. 4. Cek dan rechek setiap transaksi dari Internet Banking anda, sehingga Anda bisa mengetahui setiap detil dari transaksi dan jika Anda transaksi yang mencurigakan anda bisa langsung melaporkan ke Bank yang bersangkutan. 5. Selalu gunakan Password yang kuat dan tidak mudah ditebak oleh orang lain dan mengubahnya sesering mungkin. Gunakan kombinasi huruf dan angka serta hindari menggunakan password yang sama untuk setiap akun online Anda. Misalnya bedakan antara Password Facebook anda dengan Password Internet Banking. Jangan membuat password yang mudah dikenali, seperti nama istri atau suami atau nama binatang peliharaan Anda. Password dengan angka-angka jauh lebih aman, apalagi bila diselingi dengan karakter seperti * atau #. Tapi angka itu jangan berupa tanggal lahir Anda. 6. Pastikan Anda selalu Log Out setelah selesai melakukan kegiatan Internet Banking PENGENDALIAN MANAJEMEN PADA ORGANISASI JASA BAB 1 PENDAHULUAN Sistem pengendalian manajemen tidak hanya menyangkut aspek manufaktur saja. Sistem pengendalian manajemen juga berfungsi pada sektor jasa. Dalam proses pengendaliannya, sektor jasa mempunyai karakteristik yang relatif berbeda dibanding sektor manufaktur. Sistem pengendalian manajemen yang akan dibahas adalah dikhususkan pada organisasi jasa profesional (konsultan hukum, pengacara, akuntansi dan profesi sejenis), rumah sakit, nirlaba (yayasan), pemerintah dan organisasi dagang (agen, distributor, pengecer). Selain membahas mengenai sistem pengendalian manajemen pada sector jasa, makalah ini juga membahas mengenai sistem pengendalian manajemen pada perusahaan jasa keuangan. Perusahaan jasa keuangan merupakan perusahaan yang bidang utamanya adalah mengelola uang. Pada dasarnya perusahaan ini bertindak sebagai penengah yakni ia memperoleh uang dari para deposan atau penabung dan meminjamkannya pada perorangan atau perusahaan. Tindakan lainnya adalah pemindah resiko (risk shifters), yakni memperoleh uang dalam bentuk premi, menginvestasikan premi tersebut dan menerima resiko terjadinya peristiwa tertentu seperti kematian atau kerusakan. Tindakan lainnya adalah sebagai pedagang yakni membeli dan menjual sekuritas baik untuk mereka sendiri ataupun nasabahnya. Melihat bidang usaha yang dijalankan, maka perusahaan jasa keuangan mempunyai beberapa masalh terhadap pengendalian manajemennya yang berbeda dari perusahaan jasa lainnya. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengendalian Manajemen Pada Organisasi Jasa 2.1.1 Perusahaan Jasa Secara Umum Beberapa hal yang membedakan sektor manufaktur dan sektor jasa : 1. Tidak adanya persediaan penyangga Persediaan pada perusahaan manufaktur dimaksudkan untuk menjamin kontinuitas produksi, serta untuk menjamin produk jadi selalu tersedia pada saat dibutuhkan oleh konsumen. Namun karakteristik persediaan ini tidak ditemukan dalam industri jasa. Perusahaan jasa harus berupaya meminimalkan kapasitas yang tidak terpakai. Biaya yang terjadi pada organisasi jasa merupakan biaya tetap dalam jangka pendek. Variabel kunci untuk organisasi jasa adalah seberapa besar kapasitas yang dipunyai oleh perusahaan jasa untuk dibandingkan dengan permintaan akan jasa yang ada. 2. Kesulitan dalam pengawasan kualitas Perusahaan manufaktur bisa memeriksa produknya sebelum dikirimkan ke pelanggan, dan kualitas barang yang dikirim bisa diukur secara kasat mata atau dengan instrument tertentu. Sedangkan perusahaan jasa tidak bisa melakukan hal yang sama seperti barang. Penilaian atas kualitas jasa terjadi pada saat jasa itu diberikan dan seringkali subyektif. 3. Penggunaan tenaga kerja yang intensif Perusahaan manufaktur menambah peralatan dan otomasi alat produksinya dengan maksud menggantikan tenaga kerja dan mengurangi biaya.perusahaan jasa tidak melakukan itu, tetapi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan. 4. Organisasi dengan multi unit Beberapa organisasi jasa mengoperasikan beberapa unit di lokasi yang berbeda yang masing-masing relatif kecil. Karena unit-unit tersebut berbeda dalam menyediakan pelayanan, perhatian khusus diperlukan untuk memperbandingkan kinerja masing-masing unit. Teknik seperti menyesuaikan perbedaan seperti ini disebut data envelopment analysis. Teknik ini mengidentifikasi unit yang paling efisien dengan menggunakan metode statistic atas berbagai perbedaan yang diizinkan. 2.1.2 Organisasi Profesional Organisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah organisasi litbang, lembaga hukum, rumah sakit, arsitek, konsultan,biro iklan usaha seni, dan olahraga dimana produknya merupakan jasa professional. • Karakteristik khusus: 1. Tujuan Perusahaan profesional mempunyai relative sedikit asset yang dapat dilihat, asset utamnya adalah kemampuan professional stafnya, dimana nilai ini tidak tampak dalam laporan keuangan. Tujuan keuangan utamanya adalah menyediakan kompensasi yang sepadan pada para profesionalnya. Pada banyak organisasi, Tujuan yang hendak dicapai biasanya berkaitan dengan ukuran organisasi. Kecenderungan alamiah yang terjadi adalah ukuran sukses suatu organisasi biasanya juga dilihat dari besar kecilnya organisasi. Tujuan ini menunjukkan skala ekonomi dalam penggunaan berbagai usaha dari staf kantor pusat organisasi dan unit-unit pertanggunjawaban agar tidak kalah dalam persaingan. 2. Profesional Organisasi professional lebih banyak mengandalkan tenaga kerja, dan tenaga kerja dalam hal ini merupakan bentuk khusus. Professional biasanya cenderung tidak membebani keputusannya dari sudut pengaruh keuangannya, mereka ingin mengerjakan sebaik mungkin dengan mengabaikan biayanya. Karena profesional merupakan sumber daya terpenting dalam suatu perusahaan. 3. Ukuran Output Output dari suatu organisasi profesional tidak bisa diukur dengan ukuran fisik, seperti unit, ton dan lain-lain. Output dalam hal ini adalah efektivitas kerja. Pendapatan yang diperoleh biasanya merupakan ukuran output pada sejumlah organisasi profesi, namun ukuran seperti ini lebih berhubungan pada jumlah jasa yang dilakukan, tidak berkaitan dengan mutu, walau kualitas yang jelek dalam jangka panjang akan mengurangi pendapatan. Pekerjaan yang dilakukan oleh banyak profesionaltidak repetitive atau berulang-ulang. Hal ini menyulitkan dalam perencanaan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu tugas, dan juga penilaian atas kinerja yang telah dilakukan. Beberapa pekerjaan biasanya repetitive, misalnya mencatat kontrak penjualan dan membuat draft tugas. 4. Ukuran Kecil Dengan beberapa pengecualian, seperti kantor lembaga hokum, akuntan, organisasi professional biasanya relative kecil dan berlokasi pada satu tempat saja. Manajer puncak pada organisasi seperti ini bisa mengawasi dan memotivasi pegawainya secara langsung dan pendekatan pribadi saja. Sehingga, kebutuhan untuk sistem pengendalian manajemen tidaklah merupakan hal yang mendesak. 5. Pemasaran Pada perusahaan manufaktur, pemilihannya jelas antara kegiatan produksi dan pemasaran. Pada organisasi profesi pemilihan tersebut tidak ada. Pemasaran pada dasarnya merupakan kegiatan inti pada semua organisasi. • Sistem Pengendalian Manajemen 1. Penentuan Harga Harga jual dari pekerjaan yang dilakukan pada organisasi profesi biasabya ditetapkan secara tradisional. Tarif biasanya didasrkan pada jam kerja untuk kompensasi dengan tingkat profesionalnya, ditambah biaya overhead dan laba. Biasanya juga dibebankan biaya tetapnya. 2. Pusat laba dan harga transfer Organisasi nirlaba biasanya menggunakan pusat laba. Unit pendukung, seperti pemeliharaan,proses informasi,transformasi, telekomunikasi, percetakan dan sejumlah material dan jasa, membebankan uang yang dikonsumsinya pada jasa yang diberikannya. 3. Perencanaan strategi dan pengangaran Pada umumnya, sistem perencanaan strategi dibuat tidak sebaik pada perusahaan manufaktur. Pada organisasi profesi, asset utamanya adalah orang, dan walaupun terjadi fluktuasi jangka pendek pegawainya, perubahan ukuran dan kompensasiuntuk stafnya lebih mudah dibuat dan direvisi dimana perlu. 4. Pengawasan operasi Perhatian yang besar hendaknya diberikan pada penjadwalanwaktu dan professional tersebut. The billed time ratio adalah rasio jumlah jam yang dipakai terhadap total jam kerja yang tersedia dari professional tersebut, diawasi dengan cermat. Ketidakmampuan untuk menciptakan standar kerja dan ukuran prestasinya, akan membawa dampak terhadap perencanaan dan pengendalian tugas sehari-hari. 5. Ukuran prestasi dan penghagaan Kinerja professional cukup mudah dinilai. Namun ada juga kinerja professional yang cukup sulit dunilai. Untuk beberapa kondisi, ukuran prestasi biasanya tersedia. 2.1.3 Organisasi Perawatan Kesehatan Organisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah rumah sakit,klinik, rumah sakit bersalin, laboratorium kesehatan, dan organisasi sejenis lainnya. Pada dasarnya ciri-ciri organisasi seperti ini merupakan organisasi nirlaba, tapi banyak juga diantaranya yang merupakan perusahaan yang berorientasi laba. • Ciri-ciri khusus: 1. Kesulitan dalam masalah sosial Masyarakat sering dihadapkan dengan pelayanan rumah sakit yang tidak bagus, tingginya tarif rumah sakit, tingginya obat dan masalah-masalah lainnya. Dilain sisi jumlah orang sakit terus bertambah karena kemajuan pengobatan memperpanjang harapan hidup manusia, yang pada gilirannya membutuhkan perawatan. Pihak yang menyediakan layanan kesehatan sebenarnya sadar akan masalah ini, namun diperlukan mekanisme tertentu yang tidak saling merugikan antara penyedia dan pemakai perawatan kesehatan. 2. Perubahan penyedia jasa perawatan kesehatan Dengan meningkatnya biaya perawatan kesehatan, perubahan signifikan terjadi dalam hal pelayanan perawatan, yang dulunya dilakukan oleh beberapa penyedia perawatan kesehatan. Banyak jasa yang sebelumnya dilakukan oleh rumah sakit,sekarang cukup dilakukan oleh klinik tertentu saja. 3. Profesional Pengaruh pengendalian manajemen pada professional ini sama dengan yang terjadi pada organisasi profesional lainnya. Loyalitas mereka biasanya lebih mengarah pada profesi, tidak pada organisasi.manajer bagian pada dasarnya merupakan seorang professional yang melakukan fungsi manajemennya hanya pada paruh waktu. 4. Pentingnya pengendalian mutu Industri kesehatan banyak berkaitan dengan kehidupan manusia, sehingga kualitas jasa yang diberikan harus benar-benar diperhatikan. Pada periode tertentu diperlukan pengkajian ulang tentang prosedur operasi atau pembedahan, pengkajian ulang terhadap dokter pribadi. 2.1.4 Organisasi Nirlaba Organisasi nirlaba menurut definisi hukumnya merupakan organisasi yang tidak bisa mengalihkan aktiva, pendapatan, atau keuntungannya kepada anggota, pegawai atau direktur oeganisasi tersebut.Tetapi dalam hal ini, organisasi tentu saja bisa memberi semacam kompensasi atas jasa ataupun barang yang diberikan oleh pegawai maupun anggota organisasi tersebut. Definisi ini juga tidak berarti organisasi dilarang memperoleh pendapatan yang diperhitungkan sebagai labanya. Yang dilarang adalah distribusi laba tersebut. Organisasi nirlaba memerlukan laba yang tinggi untuk menyediakan modal kerja dan sebagai penjagaan di masa paceklik perolehan dana. • Ciri-ciri khusus : 1. Tidak ada ukuran dana Tujuan utama dari kebanyakan usaha adalah memperoleh laba yang memuaskan bagi pemiliknya. Laba dalam hal ini merupakan ukuran prestasi terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dan ukuran seperti ini tidak kita jumpai pada organisasi nirlaba. Ketiadaan ukuran kuantitas dalam penghargaan kinerja manajemen merupakan masalah yang serius bagi penerapan pengendalian manajemen pada organisasi nirlaba. Laporan keuangan merupakan laporan yang sangat bermanfaat pada organisasi nirlaba, sama seperti pada dunia usaha. Walaupun kinerja keuangan tidak merupakantujuan dominan pada orgaisasi nirlaba, tapi tujuan seperti ini tetap perlu karena tanpa pendapatan yang sedikit melebihi biaya sulit bagi suatu organisasi nirlaba untuk bertahan hidup. 2. Kontribusi modal Hanya sedikit perbedaan utama pada pencatatan transaksi akuntansi pada unit usaha dan organisasi nirlaba, yakni yang berkaitan dengan modal pada neraca. Sedangkan persamaannya adalah baik organisasi laba maupun nirlaba menyatakan peningkatan modal jika terjadi peningkatan pendapatan labanya. Ada dua kategori kontribusi modal yaitu dalam bentuk bangunan dan sumbangan. Penerimaan kontribusi aktiva modal tidak merupakan pendapatan. Organisasi nirlaba mempunyai dua bentuk laporan keuangan, bentuk pertama berkaitan dengan kegiatan operasional dan termasuk di dalamnya adalah laporan operasional, neraca, dan laporan cash flow, semuanya sama seperti yang ditemui di dunia usaha umumnya. Bentuk kedua berkaitan dengan kontribusi modal, dan lapran ini berisikan laporan kontribusi modal inflow dan outflow selama satu periode dan neraca yang melaporkan kontribusi aktiva modal dan yang berkaitan dengan hutang dan modal. 3. Akuntansi dana Banyak organisasi nirlaba menggunakan pencatatan system akuntansinya dengan cara akuntansi dana. Rekening disimpan terpisah untuk beberapa dana yang masing-masing seimbang dengan sendirinya. 4. Aturan Organisasi nirlaba biasanya diatur dan diawasi oleh dewan penyantun (trustee). Biasanya dewan ini tidak mampu mengidentifikasi masalah sebenarnya. Untuk itulah diperlukan dewan yang mengatur secara kuat dan bekerja secara efektif. • Sistem Pengendalian Manajemen 1. Penentuan harga pokok Kebanyakan organisasi nirlaba tidak memperhatikan dengan serius tentang kebijakan harga. Harga atas jasa biasanya ditetapkan dengan system biaya penuh (full cost system). Prinsip ini diterapkan pada jasa-jasa yang berkaitan dengan tujuan organisasi. Pada umunya pengendalian manajeman ditetapkan apabila harganya telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum ditetapkannya kinerja atas jasa yang diberikan. 2. Penyusunan anggaran dan perencanaan strategi Pada organisasi nirlaba yang harus memutuskan alokasi sumber daya yang terbatas secara bijaksana, perencanaan strategi lebih penting dan lebih banyak memakan waktu dari pada jenis usahanya itu sendiri. Alat pengendalian manajemen yang paling penting dalam organisasi seperti ini adalah berkaitan dengan aktivitas keuangan organisasi yakni anggaran (baik itu pendapatan maupun pengeluaran.) 3. Operasi dan evaluasi Pada kebanyakan organisasi nirlaba, tidak ada cara untuk mengetahui biaya operasional yang optimum. Banyak organisasi mengalami kesulitan untuk memperoleh dana terutama dari sumber pemerintah. Hal ini membawa konsekuensi makin diperlukannya pengendalian manajemen. 2.1.5 Organisasi Pemerintahan Organisasi pemerintah merupakan organisasi jasa dan kegiatan semacam ini merupakan salah satu contoh organisasi nirlaba. • Karakteristik Khusus : 1. Pengaruh politik Pada organisasi pemerintah, keputusan dihasilkan melalui proses yang berjenjang dan sering disertai dengan konflik. Tekana politik seperti ini tidak dapat dihindarkan. Tekana berupa konflik seperti ini biasanya tidak menghasilkan keputusan yang optimum. 2. Informasi publik Pemerintah biasanya membatasi jumlah informasi yang sensitive dan kontreoversial yang mengalir melalui sistem pengendalian manajemen formal. Hal ini mengurangi efektivitas sistem. 3. Sikap yang mengutamakan pelanggan Pada dasarnya perusahaan yang berorientasi laba maupun nirlaba didukung oleh pelanggannya dimana ia memperoleh penghasilan dari pelanggannya tersebut. Organisasi pemerintah juga didukung oleh masyarakat,mereka memperoleh penghasilan melalui masyarakat luas. 4. Peraturan pemerintah (Red tape) Pemerintah telah mengumumkan sejumlah aturan dan regulasi. Beberapa aturan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pemerintah. 5. Kompensasi manajemen Manajer dan profesional lainnya di organisasi pemerintah biasanya cenderung sedikit mendapatkan kompensasi dibandingkan yang diperolejh profesional lainnya di swasta. Kompensasi disini tidak hanya dalam bentuk materi, penghargaan atau yang lebih konkret kenaikan pangkat secara otomatis adalah beberapa contoh kompensasi yang dapat diberikan. 6. Akuntansi Hingga saat ini sistem akuntansi yang dipakai pada organisasi pemerintah sudah kuno dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Disini perlu dilakukan perombakan sistem akuntansi yang lebih mengacu pada kebutuhan saat ini. • Sistem Pengendalian Manajemen 1. Penyusunan anggaran dan perencanaan strategis Perencanaan strategis di organisasi pemerintahan merupakan faktor penting. Keputusan yang diambil biasanya juga melibatkan pertimbangan politik. Keputusan yang diambil biasanya dengan mempertimbangkan berbagai faktor tidak hanya faktor ekonomi tapi juga faktor lainnya. 2. Ukuran kerja Laba adalah selisih antara pendapatan dan biaya. Biaya pada organisasi pemerintah dapat diukur sama akuratnya dengan yang di swasta. Pada organisasi pemerintah pendapatan tidak merupakan output. Karena tidak merupakan ukuran moneter, maka ukuran pendapatan disoini bisa dilihat dari kualifikasi yang dilakukan. Kualifikasi yang biasanya dilakukan adalah: 1. Ukuran Hasil (A Result Measure) adalah ukuran output yang menurut dugaan berhubungan dengan tujuan organisasi. 2. Ukuran Proses (A Proces Measure) adalah ukuran yang berkaitan dengan kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah. 3. Indikator Sosial adalah ukuran yang lebih luas dimana output yang dihasilkan menunjukkan hasil kerja dari organisasi pemerintah tersebut. 2.1.6 Organisasi Usaha Dagang Tidak seperti pada organisasi jasa, persediaan merupakan faktor penting pada perusahaan dagang. Sebenarnya kepala departemen pada organisasi seperti ini disebut “pembeli”, tidak hanya sekedar manajer, yang menunjukkan pentingnya fungsi pengadaan. Alat pengawasan yang prinsip adalah dimungkinkannya untuk membeli yakni jumlah maksimum yang boleh dibeli oleh pembeli kapan saja. Pengawasan modal kerja merupakan faktor penting dalam perusahaan dagang. Saat ini organisasi dagang dan organisasi swasta telah mengembangkan sistem informasi yang memungkinkan satu perusahaan membandingkan pendapatan, biaya dan elemen lainnya dengan perusahaan lainnya. 2.2 Pengendalian Manajemen Pada Perusahaan Jasa Keuangan 2.2.1 Perusahaan Jasa Keuangan Secara Umum • Karakteristik Umum: 1. Aset Moneter kebanyakan asset perusahaan jasa keuangan adalah moneter. Nilai asset moneter saat ini lebih mudah diukur dari pada aset fisik lainnya, seperti gedung dan peralatan serta hak patent dan aktiva tak berwujud lainnya. Mata uang merupakan contoh ekstrem komoditi fungible. Setiap saat pada suatu waktu rupiah yang dimiliki oleh seluruh perusahaan mempunyai nilai yang sama dengan nilai nominalnya atau daya belinya. Daya beli rupiah berubah menurut waktu, tetapi pada masa depan, semua rupiah mempunyai nilai yang seimbang. Hal ini berarti rupiah yang dipunyai setiap orang mempunyai kualitas yang sama pada saat diberikan. Aset keuangan juga bisa ditransfer dari satu pemilik ke pemilik lain dengan cepat dan mudah. 2. Jangka Waktu Untuk Transaksi Kesuksesan atau kegagalan pengeluaran obligasi, pinjaman hipotik pada seseorang atau kebijakan asuransi jiwa mungkin tidak diketahui selama 30 tahun atau lebih. Selama periode ini, ketepatan dari pinjaman ataupun kebijakannya mungkin berubah, daya beli uang tersebut tentu saja berubah. Ini berarti kinerja akhir meliputi otorisasi dan penyusutan pinjaman, atau penjualan dan penetuan harga kebijakan asuransi, tidak bisa diukur pada saat keputusan awal dibuat. Hal ini berarti pengawasan membutuhkan suatu alat yang mensurvei keabsahan secara berkala transaksi selama periode tertentu, termasuk pemeriksaa berkala semua pinjaman yang beredar. 3. Risiko dan penghargaan Banyak perusahaan jasa keuangan dalam bisnis menerima risiko dalam bentuk penghargaan, kebanyakan keputusan usaha melibatkan keseimbangan risiko dan penghargaan. Makin besar risiko, makin besar penghargaan yang diterima. Pada perusahaan jasa keuangan, keseimbangan ini nampak jelas pada investasi usaha, seperti melibatkan pembelian mesin atau pengenalan produk baru. Tarif bunga atas pinjaman dan premi pada polis asuransi didasari asumsi risiko yang akan terjadi. 4. Regulasi Perusahaan jasa keuangan diatur secara ketat. Bank dan pedagang sekuritas diatur oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Walaupun regulasi ini diperlukan, beberapa aturan ini melarang praktik usaha tertentu dan aturan akuntansi khusus lainnya berbeda dari akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Untuk keputusan tertentu, pengaruh baik akuntansi GAAP maupun akuntansi pada regulasi tersebut harus dipertimbangkan. 2.2.2 Bank Komersial dan Lembaga pembiayaan • Karakteristik Umum : 1. Modal Yang Diatur Kemampuan suatu bank untuk meminjamkan atau menginvestasikan uang diatur oleh pemerintah dimana modal setidaknya harus seimbang dengan persentase tertentu dari asetnya 2. Produk Baru Hingga saat ini kegiatan bank komersial umumnya berkaitan dengan kegiatan menyimpan dan meminjamkan uang, dengan jumlah pendapatan yang relative kecil dihasilkan dari fee yang dibebankan untuk mengelola dana trust dan pengamanan asset konsumen. Bank melengkapi beberapa jasa untuk nasabahnya tanpa beban atau dengan beban tidak langsung yang dihasilkan dari perolehan perusahaan dalam menjaga keseimbangan minimum tertentu. 3. Risiko Bank dihadapkan dengan 3 bentuk risiko: 1. Risiko kredit, yakni risiko dimana suatu pinjaman tidak bisa kembali. 2. Risiko tingkat bunga, yakni selisijh antara bunga yang dibayarkan pada deposito dan tarif yang diperoleh atas pinjaman dan investasi, akan berubah dengan cara yang tak tampak. 3. Risiko transaksi, yakni risiko kesalahan dalam proses transaksi. 4. Otomasi Di semua bank fungsi penabungan dan penarikan biasanya otomatis.untuk jumlah transaksi yang besar dilakukan melalui Automatic Teller Machine (ATM). Banyak keputusan peminjaman juga terotomatisasi. Bahkan fungsi-funsi seperti ini terotomatisasi diman para ahli percaya bahwa dalam waktu dekat hanya fungsi karyawan pada kantor cabang yang masih melayani kepuasan pelanggan. • Implikasi Pengendalian Manajemen Jika cabang-cabang diperlakukan sebagai pusat laba masalah-masalah berikut perlu diperhatikan : 1. Hubungan tarif dan jangka waktu deposito terhadap tarif dan jangka waktu pinjaman 2. Volume deposit 3. Kerugian pinjaman 4. Biaya 5. Pendapatan bersama 6. Harga transfer 2.2.3 Perusahaan Sekuritas Karakteristik perusahaan sekuritas yang relevan dengan pengendalian manajemen cukup berbeda dari beberapa organisasi terdahulu. Perbedaaan tersebut adalah : 1. Kepentingan hubungan pelanggan Produk dari perusahaan sekuritas adalah tidak tampak, dan mutunya sulit diukur. Isi kualitas prinsipnya adalah kemampuan professional perusahaan. Sikap langganan terhadap perusahaan terutama dipengaruhi oleh penilaian mereka tentang professional yang biasa berhubungan dengan mereka 2. Stars dan kerjasama tim Pelaku bintang struktur organisasi perusahaan sekuritas relative mempunyai tingkatan yang sedikit, dan hubungan antara atasan dan bawahan lebih bersifat informal dan tidak terstruktur. Bintang-bintang yang berdagang sekuritas biasanya dibantu professional lain, yang beberapa diantaranya merupakan bintang juga. Untuk suatu tugas yang penting, professional terdepan mungkin mengadopsi suatu tim yang bekerja pada suatu proyek, terkadang full time tapi lebih sering paruh waktu. 3. Kebutuhan akan aliran informasi yang cepat Banyak sekuritas dan komoditi yang didaftarkan pada bursa-bursa dunia yang masing-masing wilayah mempunyai zona waktu yang berbeda. Oleh karenanya perusahaan sekuritas menjalankan usaha perdagangan 24 jam per hari. Setiap trader mempunyai sebuah buku yang menunjukkan posisi perubahan pada masing-masing sekuritas dimana ia bertanggung jawab. Setiap trader juga mempunyai layer computer yang menunjukkan informasi tentang perkembangan seluruh dunia yang mungkin saja mempengaruhi harga. Pengembangan dan pemeliharaan system informasi pada perusahaan sekuritas merupakan fungsi yang sangat penting. 4. Fokus pada kinerja jangka pendek Perusahaan sekuritas cenderung memfokuskan pada kinerja jangka pendek, dan jangka pendek yang mereka maksudkan adalah kuartalan. Bukti merupakan kelas investor terbesar dan mereka mempunyai sedikit keuntungan pada kelas berjalan, karena tujuan meeka adalahj menyediakan dana untuk pembayaran yang harus dilakukan sepanjang waktu para pensiunan. Focus jangka pendek ada karena tidak seorang pun tau apa yang akan terjadi dimasa depan dan terutama karena bukti jangka pendek ini telah menjadi tradisi. 5. Pengukuran Kinerja Keuangan Kinerja keuangan perusahaan sekuritas dan manajer atau professional lainnya terutama diukur atas dasar pendapatan dan kedua berdasarkan laba kotor. Sedikit upaya yang diperlukan untuk mengukur laba bersih dari berbagai aktivitas atau perseorangan. 2.2.4 Perusahaan Asuransi Ada dua bentuk perusahaan asuransi yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Perusahaan asuransi jiwa mengumpulkan premi dari pemegang polis, menginvestasikan premi ini, dan membayarkan sejumlah tertentu apabila pemegang polis meninggal. Seluruh kontrak asuransi jiwa biasanya memasukkan suatu tampilan investasi yakni bagian dari premi yang membawa pengembangan dari nilai kas polis tersebut. Perusahaan asuransi kecelakaan mengumpulkan premi, menginvestasikan, dan membayarkan kepad apemegang polis sejumlah kerugian tertentu. Masalah pengendalian manajemen dalam perusahaan asuransi khususnya asuransi jiwa adalah mereka tidak mengetahui laba dari penjualan polis saat ini sampai beberapa tahun berikutnya. Mereka membuat premi didasarkan estimasi terbaik dari aluran masuk dan keluaran dari polis tersebut. Walaupun laba tidak segera diketahui, manajemen tidak bias menunggu terlalu lama untuk menghasilkan keputusan pengendalian sehingga diperlukan informasi saat ini. Aktuaris menghitung suatu premi tentatif, dan premi akhir menunjukkan penilaian orang pemasaran tentang bagusnya polis tersebut dan premi yang dibebankan oleh pesaing. Perhitungan aktuaris mempertimbangkan faktor-faktor berikut : • Biaya akuisisi • Biaya pemberian jasa • Laba • Kemungkinan kehilangan • Pendapatan investasi • Kemungkinan pembayaran • Pajak penghasilan • Tingkat laba yang diinginkan Pengukuran kinerja penjualan lebih difokuskan pada volume penjualan dan tidak hanya sekedar tingkat laba. Komisi didasarkan atas premi tahun pertama atau awal tahun, atau atas jumlah polis yang tertulis. BAB III KESIMPULAN Pengendalian manajemen pada organisasi jasa berbeda bila dibandingkan dengan organisasi manufaktur. Hal ini disebabkan ketiadaan persediaan penyangga pada organisasi jasa, kesulitan mengukur kualitas, dan pada umumnya perusahaan jasa cenderung merupakan padat karya. System pengendalian manajemen pada organisasi jasa umumnya sama dengan system pengendalian manajemen pada organisasi dagang. Organisasi jasa keuangan berbeda dalam dua hal dibandingkan perusahaan lainnya. Pertama, bahan bakunya adalah uang. Kedua, tingkat laba dari banyak transaksi tidak bisa diukur hingga bertahun-tahun setelah komitmen yang dilakukan. Yang utama, perusahaan akan mendapat laba jika pendapatan masa depan diperoleh dari pinjaman saat ini, investasi, dan premin asuransi yang melebihi biaya dana yang berkaitan dengan pendapatan ini. Masalah pengendalian manajemen lebih kompleks dalam investasi perbankan, perdagangan sekuritas, dan beberapa organisasi lainnya karena fakta bahwa laba ataupun rugi bisa dihasilkan dari satu transaksi tunggal. Manajemen Risiko dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Perusahaan Konstruksi Posted on 17 Januari 2011 By. Afis pasita, Asrif yanto, Emmi fauzianti, Irna pebrindo & Jesisca sonya Pendahuluan Perusahaan Jasa Konstruksi Menurut Porter (1980) perusahaan adalah sekumpulan kegiatan yang dilaksanakan untuk merancang, memasarkan, mengantarkan, dan mendukung produknya. Tujuan suatu perusahaan adalah mempertahankan kelangsungan hidup, melakukan pertumbuhan, serta meningkatkan profitabilitas. Tiga tujuan tersebut merupakan pedoman arah strategis semua organisasi bisnis. Perusahaan yang tidak mampu bertahan hidup tidak akan mampu memberi harapan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Perusahaan yang kompetitif diindikasikan dengan adanya sumber daya manusia yang mempunyai keterampilan dan kecakapan kerja yang baik dan inovatif, sehingga perusahaan tidak mengalami kesulitan dalam persaingan bebas. Selain itu harus mempertimbangkan kualitas kerja, memiliki kecepatan, menghasilkan produk yang efisien serta memperhatikan kepuasan pelanggan. Industri konstruksi merupakan suatu jenis Industri yang dapat dijadikan indikasi pergerakan roda ekonomi bersama dengan industry-industri yang lain. Industri konstruksi mempunyai sifat-sifat antara lain : 1.Berorientasi pada tenaga kerja 2.Cenderung komplek, banyak pihak yang terlibat 3.Jangka waktu pendek 4.Setiap proyek adalah unik 5.Dibangun dilapangan dan banyak dipengaruhi lingkungan sekitar 6.Banyak dipengaruhi oleh lokasi dan budaya setempat 7.Sering terjadi permintaan perubahan Selain itu industri konstruksi mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan industri lain, yaitu : 1.Orang – orang yang terlibat dalam proyek seringkali bekerja secara sementara 2.Tiap proyek adalah unik dan perubahan kondisi mengurangi hasil yang ingin dicapai dari factor-faktor pendukung yang ada. 3.Keorganisasian bersifat sementara dan sebagai akibatnya tidak ada komitmen antara klien dan penyedia jasa untuk membangun ketrampilan tenaga kerja dan proyek. Industri konstruksi adalah industri yang mencakup semua pihak yang terkait dengan proses konstruksi termasuk tenaga profesi, pelaksana konstruksi dan juga para pemasok yang bersama-sama memenuhi kebutuhan pelaku dalam industri (Hillebrandt 1985). Dibandingkan dengan industri lain, misalnya industri pabrikan (manufacture), maka bidang konstruksi mempunyai karakteristik yang sangat spesifik, bahkan unik. Karakteristik usaha jasa konstruksi terdiri dari : 1. Produk jual sebelum proses produksi dimulai 2. Produk bersifat ”custom-made” 3. Lokasi produk berpindah-pindah 4. Proses produk berlangsung dialam terbuka 5. Penjualan produk dilakukan dialam terbuka 6. Proses produk melibatkan berbagai jenis peralatan berbagai klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja, serta berbagai tingkatan teknologi 7. Penawaran suatu pekerjaan konstruksi umumnya berdasarkan pengalaman melaksanakan pekerjaan sejenis Kata jasa konstruksi bermakna sangat luas, pada umumnya bidang-bidang jasa konstruksi meliputi : 1. Bidang perencanaan (design) 2. Bidang pelaksanaan (construction) 3. Bidang pengawasan (supervision/construction management) 4. Bidang pengelolaan lahan (property management 5. Bidang pengembangan lahan (developer) Identifikasi Bahaya Pelaksanaan konstruksi mempunyai risiko untung atau rugi yang sangat divergen yang semua baru dapat diketahui pada saat proyek selesai dilaksanakan secara tuntas. Tantangan Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Konstruksi di Indonesia proyek konstruksi di negara-negara berkembang, terdapat tiga kali lipat tingkat kematian dibandingkan dengan di negara-negara maju. Masalah umum mengenai K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan konstruksi. Tenaga kerja di sektor jasa konstruksi mencakup sekitar 7-8% dari jumlah tenaga kerja di seluruh sektor, dan menyumbang 6.45% dari PDB di Indonesia. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan. identifikasi risiko tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta bahwa : 1.Jumlah tenaga kerja di sektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang, 2.Sebanyak 53% di antaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat Sekolah Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun. 3.Sebagai besar dari mereka juga berstatus tenaga kerja harian lepas atau borongan yang tidak memiliki ikatan kerja yang formal dengan perusahaan. Kenyataan ini tentunya mempersulit penanganan masalah K3 yang biasanya dilakukan dengan metoda pelatihan dan penjelasan-penjelasan mengenai Sistem Manajemen K3 yang diterapkan pada perusahaan konstruksi 4.Sumber daya manusia yang bersifat sementara selama proyek berlangsung, 5.Proyek bersifat unik karena tidak ada proyek yang sama satu dengan yang lain, 6.Keorganisasian proyek bersifat sementara. Sifat – sifat dalam proyek konstruksi ini berpotensi mengakibatkan terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan menjadi resiko. Resiko tersebut ada dalam semua aspek yang membutuhkan perencanaan dan pengaturan , akan tetapi kompleksitas dan tingkat risiko dalam tiap-tiap pekerjaan sangat variatif tergantung seberapa besar pekerjaan dan bidang yang dijalankan. Resiko dan ketidak pastian ada dalam semua aspek pekerjaan konstruksi tanpa melihat ukuran , kompleksitas, lokasi, sumber daya , maupun kecepatan konstruksi suatu proyek . Hal yang terpenting bahwa persepsi terhadap resiko adalah factor kunci dalam membuat keputusan dan harus diperhitungkan dalam semua prosedur penilaian resiko yang harus dikelola. Penilaian Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Berbagai penilaian dapat dilakukan dalam hal penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah : 1.Karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik, 2.Lokasi kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca, 3.Waktu pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi, 4.Banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih. 5.Manajemen keselamatan kerja yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja dengan metoda pelaksanaan konstruksi yang berisiko tinggi. Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi Pekerjaan-pekerjaan yang paling berbahaya adalah pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian dan pekerjaan galian. Pada ke dua jenis pekerjaan ini kecelakaan kerja yang terjadi cenderung serius bahkan sering kali mengakibatkan cacat tetap dan kematian. Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi pada pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi. Biasanya kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko tersebut kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi, dengan sering kali mengabaikan penggunaan peralatan pelindung (personal fall arrest system) yang sebenarnya telah diatur dalam pedoman K3 konstruksi. Jenis-jenis kecelakaan kerja akibat pekerjaan galian dapat berupa tertimbun tanah, tersengat aliran listrik bawah tanah, terhirup gas beracun, dan lain-lain. Bahaya tertimbun adalah risiko yang sangat tinggi, pekerja yang tertimbun tanah sampai sebatas dada saja dapat berakibat kematian. Di samping itu, bahaya longsor dinding galian dapat berlangsung sangat tiba-tiba, terutama apabila hujan terjadi pada malam sebelum pekerjaan yang akan dilakukan pada pagi keesokan harinya. Data kecelakaan kerja pada pekerjaan galian di Indonesia belum tersedia, namun sebagai perbandingan, Hinze dan Bren (1997) mengestimasi jumlah kasus di Amerika Serikat yang mencapai 100 kematian dan 7000 cacat tetap per tahun akibat tertimbun longsor dinding galian serta kecelakaan-kecelakaan lainnya dalam pekerjaan galian. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja berdampak ekonomis yang cukup signifikan. Setiap kecelakaan kerja dapat menimbulkan berbagai macam kerugian. Di samping dapat mengakibatkan korban jiwa. Pengelolaan risiko Sumber daya manusia didalam organisasi harus dikelola dengan baik, Pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi terdiri dari : 1.Pengadaan personil 2.Pengembangan personil melalui pelatihan dan pendidikan 3.Pemberian imbalan 4.Integrasi personil kedalam organisasi 5.Pemeliharaan terhadap personil yang ada 6.Pemberhentian personil Langkah-langkah yang dapat di tempuh dalam menanggulangi kecelakaan kerja di industri : 1. Peraturan Perundang-undangan. Untuk memperkecil risiko kecelakaan kerja, sejaka awal tahun 1980an pemerintah telah mengeluarkan suatu peraturan tentang keselamatan kerja khusus untuk sektor konstruksi, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per-01/Men/1980. Adanya ketentuan dan syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi. Penerapan semua ketentuan dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku semenjak tahap perencanaan. Penyelenggaraan pengawasan pelaksanaan K3 langsung di tempat kerja. 2. Standarisasi. Penyusunan standar tertentu yang bertalian dengan konstruksi dan keadaan yang aman dari peralatan industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau alat pelindung diri. Dengan adanya standar K3 yang baik dan maju akan menentukan tingkat kemajuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 3. Inspeksi / Pengawasan. Pada dasarnya merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap keadaan tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 4. R i s e t. Riset dapat meliputi antara lain : teknis, medis, psychologis dan statistik, yang dimaksudkan untuk menunjang tingkat kemajuan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai perkembangan ilmu pengetahuan teknik dan teknologi. 5. Pendidikan dan Latihan. Dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, disamping meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 6. P e r s u a s i. Pendekatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sangsi – sangsi. 7. A s u r a n s i. Dapat diterapkan misalnya dengan cara premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tingkat kekerapan (FR) dan Keparahan kecelakaan (SR) yang rendah di perusahaannya. Penanganan masalah kecelakaan kerja juga didukung oleh adanya UU No. 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Berdasarkan UU ini, jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat dari suatu peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, tua dan meninggal dunia. Jamsostek kemudian diatur lebih lanjut melalui PP No. 14/1993 mengenai penyelenggaraan jamsostek di Indonesia. Kemudian, PP ini diperjelas lagi dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-05/MEN/1993, yang menunjuk PT. ASTEK (sekarang menjadi PT. Jamsostek), sebagai sebuah badan (satu-satunya) penyelenggara jamsostek secara nasional. Sebagai penyelenggara asuransi jamsostek, PT. Jamsostek juga merupakan suatu badan yang mencatat kasus-kasus kecelakaan kerja termasuk pada proyek-proyek konstruksi melalui pelaporan klaim asusransi setiap kecelakaan kerja terjadi. Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-196/MEN/1999, berbagai aspek penyelenggaraan program jamsostek diatur secara khusus untuk para tenaga kerja harian lepas, borongan, Tantangan Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Konstruksi di Indonesia dan perjanjian kerja waktu tertentu, pada sektor jasa konstruksi. Karena pekerja sektor jasa konstruksi sebagian besar berstatus harian lepas dan borongan, maka KepMen ini sangat membantu nasib mereka. Para pengguna jasa wajib mengikutsertakan pekerja-pekerja lepas ini dalam dua jenis program jamsostek yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Apabila mereka bekerja lebih dari 3 bulan, pekerja lepas ini berhak untuk ikut serta dalam dua program tambahan lainnya yaitu program jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan. PENUTUP Dari uraian mengenai berbagai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada penyelenggaraan konstruksi di Indonesia, dapat diambil kesimpulan bahwa bebagai masalah dan tantangan yang timbul tersebut berakar dari rendahnya taraf kualitas hidup sebagian besar masyarakat. Dari sekitar 4.5 juta pekerja konstruksi Indonesia, lebih dari 50% di antaranya hanya mengenyam pendidikan maksimal sampai dengan tingkat Sekolah Dasar. Mereka adalah tenaga kerja lepas harian yang tidak meniti karir ketrampilan di bidang konstruksi, namun sebagian besar adalah para tenaga kerja dengan ketrampilan seadanya dan masuk ke dunia jasa konstruksi akibat dari keterbatasan pilihan hidup. Permaslahan K3 pada jasa konstruksi yang bertumpu pada tenaga kerja berkarakteristik demikian, tentunya tidak dapat ditangani dengan cara-cara yang umum dilakukan di negara maju. Langkah pertama perlu segera diambil adalah keteladanan pihak Pemerintah yang mempunyai fungsi sebagai pembina dan juga “the biggest owner.” Pihak pemilik proyek lah yang memiliki peran terbesar dalam usaha perubahan paradigma K3 konstruksi. Dalam penyelenggaraan proyek-proyek konstruksi yang didanai oleh APBN/APBD/Pinjaman Luar Negeri, Pemerintah antara lain dapat mensyaratkan penilaian sistem K3 sebagai salah satu aspek yang memiliki bobot yang besar dalam proses evaluasi pemilihan penyedia jasa. Di samping itu, hal yang terpenting adalah aspek sosialisasi dan pembinaan yang terus menerus kepada seluruh komponen Masyarakat Jasa Konstruksi, karena tanpa program-program yang bersifat partisipatif, keberhasilan penanganan masalah K3 konstruksi tidak mungkin tercapai. DAFTAR PUSTAKA Warta Ekonomi, ”K3 Masih Dianggap Remeh,” 2 Juni 2006 Surat Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 174/MEN/1986-104/KPTS/1986: ”Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.” Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 384/KPTS/M/2004 ”Tentang Pedoman Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi Bendungan.” Hinze, J., and Bren, K. (1997). “The Causes of Trenching Related Fatalities and Injuries,” Proceedings of Construction Congress V: Managing Engineered Construction in Expanding Global Markets, ASCE, pp 389-398. Keppres RI No.22 Tahun 1993 ”Tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja.” King, R.W. and Hudson, R. (1985). “Construction Hazard and Safety Handbook: Safety.” Butterworths, England. Occupational Safety and Health Administration (Revisi 2000). “Occupational Safety and Health Standards for the Construction Industry” (29 CFR Part 1926) – U.S. Department of Labor. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER-01/MEN/1980 “Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.” Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun 1993 “Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.” Surat Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Tenaga Kerja No.Kep. http://ariagusti.wordpress.com/2011/01/17/manajemen-risiko-dalam-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-pada-perusahaan-konstruksi/ Manajemen Risiko sebagai Pilar Pendukung Ilmu Manajemen Seminar yang diadakan oleh IRPA (Indonesian Risk Professional Association) dan didukung BSMR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko), di Hotel Sari Pan Pasific, pada tanggal 29 September 2010, dimaksudkan sebagai ajang diskusi dan sosialisasi dengan kalangan Akademisi (Perguruan Tinggi). Seminar ini sekaligus menjadi forum diskusi untuk lebih memahami tentang BSMR, karena dari hasil kunjungan ke beberapa daerah, terlihat bahwa dari kalangan akademisi, ilmu Manajemen Risiko telah banyak dilaksanakan di beberapa Perguruan Tinggi, dari yang sebatas merupakan mata kuliah pilihan, sampai ada yang telah menjadi mata kuliah wajib di S1, S2 maupun S3 sejak 5 (lima) tahun yang lalu. Pertemuan ini dapat dikatakan sebagai kick off meeting, yang akan ada kelanjutannya. Awal mula munculnya pemahaman bahwa manajemen risiko harus lebih dipahami, menjadi bagian suatu industri agar tata kelola industri tersebut menjadi lebih baik, dipicu oleh krisis ekonomi yang melanda negeri Indonesia. Pada saat krisis ekonomi tahun 97/98 menerpa Indonesia, para asosiasi mulai duduk bersama, yang anggotanya antara lain, terdiri dari Akademisi, Bankers, Professional, untuk menilai mengapa krisis di Indonesia yang merupakan bagian dari krisis global, hasilnya lebih parah dibanding Negara lain? Dari hasil diskusi ini kemudian disimpulkan, bahwa : 1) Krisis terjadi karena kurangnya praktek dan pemahaman tentang GCG (Good Corporate Governance), 2) Kurangnya modal, 3) Kurang memahami Manajemen Risiko. Dari kesimpulan ini dapat dipahami mengapa akibat krisis tersebut di Indonesia sangat parah, sehingga diperlukan perbaikan-perbaikan. Kemudian Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia pada tahun 2003, yang mengharuskan agar setiap Bank mempunyai Satuan Kerja yang terdiri dari satuan pekerja (SDM) yang kompeten dalam Manajemen Risiko. Kompetensi Manajemen Risiko ini perlu dilakukan standarisasi untuk para banker. Pada perkembangan selanjutnya, disadari bahwa Manajemen Risiko ini memang perlu dilakukan pada bidang atau industri apapun, bahkan juga di bidang pendidikan. Pada saat ini, sebagian besar perusahaan atau korporasi telah memahami pentingnya melaksanakan penerapan Manajemen Risiko dan ERM (Enterprise Risk Management). ERM (Enterprise Risk Management), merupakan kerangka kerja yang komprehensif dan terintegrasi dalam manajemen risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, serta economic capital dan risk transfer guna memaksimalkan nilai perusahaan (James Lam). Manajemen Risiko adalah “serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan sebuah organisasi dalam mencapai sasarannya.” Tujuannya, adalah menjaga agar aktivitas operasional dan penerapan program kerja perusahaan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuannya untuk menyerap kerugian tersebut, atau membahayakan kelangsungan hidup perusahaan. Manfaat Manajemen Risiko: 1. Ketahanan terhadap krisis, stabilitas, dan kelangsungan hidup perusahaan. 2. Mengurangi surprise dan fluktuasi keuangan dan operasional 3. Menambah nilai perusahaan melalui peningkatan kualitas putusan strategis 4. Mendorong peningkatan inovasi dan kreativitas (produk, pelayanan dan jasa) 5. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya perusahaan. 6. Memastikan aspek kepatuhan dan enforcement. 7. Membuka peluang perusahaan karena fleksibilitas proses strategic management. 8. Memenuhi akuntabilitas keuangan dan memperkuat kinerja. 9. Meningkatkan reputasi. Pada sesi diskusi, dilakukan diskusi kelompok antara para peserta, untuk mendiskusikan berbagai hal dalam rangka kerja sama lanjutan, apa saja yang sangat penting dilakukan sebagai tindak lanjut dari acara ini. Dalam hal ini Perguruan Tinggi menyambut baik tawaran kerjasama, agar ilmu manajemen risiko yang diberikan di Universitas, tidak sekedar teori, namun dapat diaplikasikan dilapangan. Disadari, bahwa ilmu Manajemen Risiko sangat erat kaitannya dengan sektor riil, dan saat ini Perbankan telah memulai dengan pemberlakuan penerapan Manajemen Risiko, yang mengharuskan agar setiap Bank mempunyai Satuan Kerja yang terdiri dari satuan pekerja (SDM) yang kompeten dalam Manajemen Risiko.

0 comments:

Post a Comment