Pages

Thursday, July 14, 2011

GOOD GOVERNANCE


BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Bersama dengan reformasi dari sistem kearah yang lebih demokratis, perkembangan dari ekonomi pengarahan (plan) ke ekonomi pasar, berkembang pula pemikiran tentang good governance, kepentingan (pengurusan pemerintahan) yang Baik.
pengertian good governance dengan masih simpang siur,pada umumnya mengartikan good governance dengan pemenrintahan yang bersih, atau clean governmant. Seringkali juga mengarah pada pemerintahan yang bersih dan beribawa. Disini diajukan suatu pemikiran awal, tentang good governance sebagai paradigma baru administrasi/manajemen pembangunan. GoorGovernance adalah suatu bentuk manajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan. Administrasi Pembangunan/Manajemen Pembangunan menempatkan peran Pemerintah Sentral. Pemerintah maenjadi agent of change dari suatu masyarakat (berkembang / deloping) dalam negara berkembang. Agent of change (agen perubahan). Dan karena perubahan yang dikehendaki.Planned, perubahan berencana, maka juga disebut agent of development.Pendorong proses pembangunan, perubahan masyarakat bangsa. Pemerintah mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program. Proyek-proyek, bahkan industri-industri, dan peran perencanaan dan budget. Dengan perencanaan dan budget juga menstimulasi investasi sektor swasta. Kebijaksanaan dan persetujuan penanaman modal ditangan pemerintah. Dan banyak penanaman modal (investasi) dilakukan pemerintah. Dalam Good Governance tidak lagi pemerintah, tetapi juga citixen, masyarakat dan terutama sektor usaha/swasta yang berperan dalam governace. Jadi ada penyelenggara pemerintah, penyelewengan swasta, bahkan oleh organisasi masyarakat (LSM misalnya). Ini juga karena perubahan paradigma pembangunan dengan peninjauan ulang peran pemerintah dalam pembangunan, yang semula bertindak sebagai regulator dan pelaku pasar. Menjadi bagaimana menciptakan iklim yang konduktif dan melakukan investasi prasarana yang mendukung dunia usaha. Sudah barang tentu ini bisa dilakukan apabila masyarakat dan sektor swasta sendiri sudah semakin mampu/berdaya. Justru usaha pembangunan melalui koordinasi/sinergi (keselarasan kerja/interaksi) antara pemerintah –masyarakat – swasta. Mungkin dapat dilihat sebagai bentuk pemerintah memberdayakan masyarakat terutama sektor usaha agar menjadi partner pemerintah. Bahka masyarakat dunia sekarang sudah lebih private sector led Growth (Di Indonesia investasi nasional 70 persen oleh swasta). Justru diusahakan koordinasi/sinergi antar pemerintah dengan masyarakat. Terutama dengan dunia usaha/swasta. Ini tidaklah mudah, karena jangan sampai berupa kolusi, kroni. Mengenai citizen, masyarakat dimaksud masyarakat yang terorganisasi. Seperti misalnya LSM, asosiasi-asosiasi kerja dan profesi, bahkan paguyuban. Miltyon Esman pernah menulis buku local organizations intermediaries in rural development. Good Governance oleh karena itu dimaksud mendukung proses pembangunan yang empower sumber daya dan pengembangan institusi yang sehat menunjang sistem produksi yang efisien oleh semua unsur governance. Memang good governance dalam sejarah perkembangan program Bank Dunia lebih diarahkan untuk pembangunan ekonomi atau pemulihan ekonomi.
Misalnya upaya menghilangkan negartive influencing factors hindering positive economic development. Tetapi sebenarnya juga dalam menyelenggarakan kehidupan sosial politik yang sehat.



















BAB 2
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Paradigma From Governmant to Governance
Perkembangan kearah good governance ini juga bisa dilihat dari perkembangan ilmu pengurusan/administrasi (penyelenggaraan) pemerintah, public administration.Bagaimana mengurus suatu pemerintahan yang baik. Kepegawaian negeri yang efisien dan efektif. Perumusan tujuan pemerintaha, kebijakan (policy), kepemimpinan dan penggerakkan motivasi aparatur, pengawasan fungsional dan lain sebagainya. Sekarangpun masalah administrasi negara masih ada misalnya masalah pencampuran jabatan politis dengan jabatan karier dalam organisasi pemerintahan. Restrukturisasi pengorganisasian dan relokasi kepegawaian karena otonomi daerah-daerah. Dalam kepemimpinan dan motivasi prinsip-prinsip administrasi/manajemen yang baik diabaikan. Kemudian berkembang Administtrasi atau Manajemen Pembangunan. Terutama ini bagi negara-negara berkembang yang mempunyai niat mengusahakan perkapita terselenggaranya pembangunan. Apakah ini dalam arti pendapatan perkapita yang meningkat, distribusi pendapatan yang lebih adil. Pada pokoknya peningkatan kesejahteraan hidup anggota masyarakat. Ada yang menyebut yang dituju adalah improving quality of life (M.Soerjani). Untuk mengusahakan kearah itu, pemerintah berperan sebagai pendorong proses pembangunan, sebagai agent ofchange. Dan ini dilakukan melalui instrumen kebijakan (policy). Perencanaan (planning) dan Anggaran (Budget). Rinciannya melalui berbagai program dan proyek.
Kemudian manajemen implementasinya dan pengawasannya (pengendalian pelaksanaannya).Dan ini disebabkan karena masyarakat sendiri perlu ditingkatkan keberdayaannya. Untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus kesejahteraan hidup para petani ada program dan proyek, dan pembentukan kontak tani. Untuk meningkatkan peran usaha menengah dan kecil ada program dan proyek dari pemerintah. Demikian untuk KB dan lain sebagainya. Dalam pengembangan industri pemerintah memelopori dengan infant industries, bahkan industrial parks. Ini juga dengan pengembangan institusi keuangan seperti perbankan dan institusi keuangan non bank (misalnya venture capital). Tetapi yang jelas dalam paradigm ini Pemerintah adalah the agent of change. Mungkin ini perlu karena belum ada efective capacity disektor swasta dan juga di masyarakat (LSM masih belum berdaya) Kemudian berkembang pemikiran Reinventing Government bahkan Banishing Bureaucracy yang intinya Pemerintah (birokrasi) tidak perlu jadi pelaku pasar. Lebih memusatkan pada mengarahkan melalui kebijakan, steering rather than rowing. Dan memanfaatkan mekanisme pasar untuk mendorong perubahan Leveraging shange through the market. Pemerintah lebih bersifat entrepreneurial. Birokrasi yang ramping yang memberdayakan masyarakat. Fasilittating,enabling. Hal-hal yang sudah bisa dilakukan lebih baik olehdunia usaha swasta dan organisasi masyarakat serahkan kepada mereka. Kemudian berkembang paradigma (good) governace. Adatiga institusi dalam domain governance yaitu the state (negara atau pemerintah). Private sector (sektor swasta dan dunia usaha). Dan citizen mungkin lebih tepat organisasi lokal / kemasyarakatan. Mereka berinteraksi dalamfungsinya yang paling tepat bagi masing-masing. Pemerintah lebih berperan fasilitaty dan enabler (yangmemungkinkan masyarakat sendiri berperan aktif sebagai pelaku ekonomi sosial).
B.  Unsur-Unsur Utama Good Governance
1.      Akuntabilitas (accountability) – tanggung gugat dari pengurusan / penyelenggaraan, dari governance yang dilakukan. Menurut LAN akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seorang pemimpin suatu unit organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau yang berwenang meminta pertanggungjawaban. Akuntabilitas ada akuntabilitas politik, keuangan dan hukum.
2.      Transparansi (transparancy) Transparansi yaitu dapat diketahuinya oleh banyak pihak (yang berkepentingan mengenai perumusan kebijaksanaan (politik) dari pemerintah, organisasi, badan usaha. Tender pelelangan dan lain-lain dilakukan secara transaparan.
3.      Keterbukaan (openes) Pemberian informasi secara terbuka, terbuka untuk open free suggestion, dan terbuka terhadap eritic yang merupakan partisipasi. Keterbukaan bisa meliputi bidang politik dan pemerintahan.
4.      Aturan Hukum (Rule of Law) Keputusan, kebijakan pemerintah, organisasi, badan usaha berdasar hokum (peraturan yang sah). Jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh. Juga dalam social economic transaction. Conflict resolution berdasar hukum (termasuk arbitrase). Institusi hokum yang bebas, dan kinerjanya yang terhormat ( an independendt judiciary). Dasar-dasar dan institusi hukum yang baik sebagai infrastuktur good governance.
5.      Ada yang yang menambahkan jaminan fairnes, a level playing field (perlakuan yang adil / perlakuan kesetaraan) Adamolekun dan Briyant menambahkan dalam unsur-unsur good governance, management competency dan human rights.
C. Private sector governance jadi bagian penting good governance
Untuk terjadinya koordinasi/sinergi yang baik antara Pemerintah dan sector private maka perlu private sector governance menjadi bagian penting good governance. Misalnya corporate governance, banking sector governance yang sehat. Dalam ke-dua-duanya perlu kualitas manajer yang baik, dan sebaiknya melalui “fit and proper test” pemilihannya, ensuring accountability of management (ini meliputi visi, keahlian, pengalaman trackre-cord,moral dan achlak). Accountability of management to the company’s share holders, and for minority shareholders to voice their concerns. More complete and transparent disclosure of information. Telah diusahakan dikembangkan suatu Frame Work Code of Good Corporate Governance yang meliputi ketentuan-ketentuan tentang share holders rigts and procedures at general meeting of sharecholders (Rapat Umum Pemegang Saham). Ketentuan-ketentuan Dewan Komisaris. Ketentuan-ketentuan tentang Direksi (Board of Directors). Ketentuan-ketentuan tentang Audit System, tentang Corporate Secretatry tentang Disclosure. Bahkan mengenai Stake Holders,pemegang kepentingan yang lebih luas dari share holders (antara lain karyawan). (Tim J. Luhukay). Mengenai banking governance ada standar-standarnya (Basle standard for banking supervision dan lain sebagainya). Rasio kecukupan modal. Debt-Equity Ratio. Capital Adequacy Ratio, BMPK, penelaan due dilligence dan lain-lain. Penyebab krisis moneter Indonesia antara lain tapi terutama bahwa batas kemampuan, dan menggunakannya untuk investasi-investasi mark up dan yang kurang sehat. Untuk corporate governance kualitas manajemen harus dapat memenuhi pengujian-pengujian,seperti penilaian akuntansi dan audit dengan standar-standaryang baku,penerapan yang tepat dari bankcruptey laws. Kalau bisa melalui penelaahan Manajemen Mutu ISO 9.000 dan penilaian audit dan akuntansi “Wajar Tanpa Syarat”, Dalam lingkup organisasi masyarakat/profersional juga bisa dikembangkan kriteria-kriteria good governance yang baik.Misalnya kode etik profesionalisme para profesional tertentu, seperti dokter,akuntan, jurnalistik dan lain sebagainya. Juga kriteria-kriteria pengelolaan lingkungan physik, pelayanan umum dan lain-lain.


D.  Persepektif Penerapan Good Governance Di Indonesia
Pemerintah the State perlu melakukan operasi / jadi pelaku pasar / investasi usaha sendiri. Apakah tidak lebih confine / membatasi pada fungsi pemerintahan yang esensial, yaitu kebijaksanaan pemerintah. Kebijakan luar negeri, kebijakan (politik) dalam negeri, kebijakan keuangan dan moneter, kebijakan anggaran, kebijakan perdagangan, keamanan dan pertahanan, tetapi usaha perbankan, badan usaha perdagangan bisa diserahkan pada sektor swasta. Bahkan dalam operasi services seperti listrik, telekomunikasi jasa angkutan sudah tidak perlu pemerintah. Dan sebelumnya malah kecenderungannya monopoli oleh pemerintah. Dari fungsi-fungsi yang sebaiknya dilakukan pemerintah sendiri (the state) bisa dibagi dalam kewenangan-kewenangan pusat dan kewenangan kewenangan daerah (otonomi). Dibeberapa negara bahkan ada polisi distrik lokal. Taxing power dalam bentuk pajak daerah, mengenai pendidikan dan pelayanan kesehatan demikian pula. Bahkan banyak penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan dapat dilakukan swasth, organisasi masyarakat. Program keluarga berencana, dan program –program sosial dan pemeliharaan kelestarian lingkugan dapat dilakukan oleh organisasi-organisasi masyarakat sendiri, berdasar swadaya dan swadana masyarakat. Peran citizen yang besar dalam good governance ialah menjaga agar governance tetap accountable, tanggung gugat. Organisasi masyarakat akan dapat menetapkan sendiri kriteria kelayakan dan kelaikan profesi, kode etiknya.

E. Pemecahan masalah
            Bila kita melihat perkembangan good government kepada good governance Diindonesia yang mengartikan good governance diindonesia yaitu melakukan proses pembangunan harus dibantu oleh pihak sector swasta sehingga pada akhirnya terjadi privatisasi yang gencar di-isukan oleh pemerintah Indonesia.
            Kemudian dari pada itu kelihatan bahwa pemerintah sebagai agen of chang kurang terlihat karena mereka kurang terlibat dilapangan sebagai perubah. Karena sekarang ini pemerintah hanya membuat kebijakan saja. Padahal pemerintah sebagai pelayanan masyakat bukan hanya sebagai penyuruh untuk merubah bangsa saja. Agar proses pembangunan tercapai.
            Maka dari itu untuk memecahkan masalah ini supaya dalam mengembangkan good governance dalam proses pembangunan
1.      harus adanya intervensi public dalam pembuatan kebijakan. Karena publiclah yang akan merasakanya .
2.      dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelayanan public dalam proses pembangunan maka pelaksanaan pengelolaan jangan selurhnya diserahkan keswasta yang pada akhirnya terlihat adanya sebuah monopoli pemerintah.
3.      Harus adanya perbaikan dalam internal pemerintah seperti yang ada dalam unsure-unsur utama good governance dalam rangka mencapai proses pembangunan yang pada akhirnya tidaka adanya KKN.
Bila melihat ketiga dari atas tersebut maka dalam proses pembengunan akan tercapai karena kita sedikitnta sudah mengetahui masalah yang sekarang dihadapi dipemerintah dalam governance untuk meningkatkan pembangunan. Karena dengan mengetahui masalah tersebut kita juga dapat memecahkan masalahnya. Karena pemecahan masalah adalah sebuah solusi untuk mendukung dalam proses pembangunan sehingga tercapailah pemerintahan yang baik.












BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan melihat dari makalah tersebut kita dapat mengambil sebuah kesimpulan. Bahwa dalam proses pembangunan yang dilakukan pemerintah melalui good governance tersebut tidak terlepas pengaruh oleh pemerintah karena pemerintah yang mempunyai kelegalan secara hokum untuk membuat sebuah kebijakan agar tercapainyanya proses pembangunan dan sebagai pelayan bagi sebuah perubahan di suatu bangsa.














DAFTAR PUSTAKA
Samuel P. Huntington. “The Clash of Civilizations and The Remaking of World Order”.1996.
Kenichi Ohmae ed. “The Evolving Global Economy”. 1990-1995.
Karhi Nisjar S. Ak. MM. “Beberapa Catatan tentang Good Governance”. Dalam
jurnal Administrasi dan Pembangunan.1997.
J.B Kristiadi. “Perspektif Administrasi Publik Menghadapi Tantangan Abad 21”.
1997

0 comments:

Post a Comment