Pages

Friday, July 15, 2011

PANDANGAN ISLAM TERHADAP NAPZA


PANDANGAN ISLAM TERHADAP NAPZA
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Alhamdulilahilladzi an’ama bini’matil iman wal islam asyhadu ala ilaha illah wa asyhadu ana muhamad darosuluh ama ba’d.
Alhamdulilah segala puji marilah kita panjatkan kehadirat ilahi rabbi karena atas kebesaran dan ridhonya kita diberi kenikmatan baik itu nikmat jasmani maupun rohani sehingga mampu melakukan aktivitas dalam hidup  seharai-hari dan tak lupa salawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada jungjungan kita yakni  habibina wanabiyana muhamad Saw, para sahabat, keluarganya serta kepada kita selaku umat yang mengikuti ajaranya.. amin
Hadirin kaum muslimin rohimakumullah
Manusia adalah mahluk yang paling sempurna dengan diberi akal dan segala kelengkapannya telah dibekali naluri ketuhanan dengan potensi takwa, sebagaimana firman Allah dalam QS Al A’raf ayat 172 :
Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian dari jiwa mereka seraya berfirman : Bukankah Aku ini Tuhanmu ? Mereka menjawab : “Betul Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi”. Kami lakukan yang demikian agar di hari kiamat, kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.”
Penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan manusia ialah akibat dari ulah manusia itu sendiri yang tidak mengindahkan petunjuk agama sebagai sistem perawatan atas produk Tuhan yang amat dimuliakan. Memang manusia disamping dibekali dengan potensi takwa (merawat diri) juga diberi potensi fujur (petaka/kerusakan) karena manusia dilengkapi dengan nafsu. Firman Allah dalam QS Yusuf ayat 53 :
Aku tidak dapat melepaskan diri dari nafsu, sesungguhnya kecenderungan nafsu itu condong untuk berbuat dosa, kecuali mereka yang dirahmati Tuhan.”
Hadirin kaum muslimin rahima kumullah
Bila kita melihat firman Allah qur’an surat yusup tersebut maka yang terjadi marak sekarang-sekarang ini. Banyak sekali orang-orang yang mengkonsumsi Narkotik dan lain sebagainya. Mereka berbuat seperti itu dikarenakan hanya mengikuti dorongan nafsu sifat manusianya tanpa adanya sebuah kekuatan ke-Imanan sebagai benteng pertahanan dalam jiwa ini bahwa mengkonsumsi Narkotik itu haram dan dapat mengganggu akal pikiran kita sesuai dengan hadits
“Berkenaan dengan Ini Nabi Muhammad SAW Juga bersabda, "Setiap zat, bahan, atau minuman yang dapat mema-bukkan dan melemahkan (akal sehat) adalah khamar dan setiap khamar adalah haram." (HR Abdullah bin Umar Ra).
Al Qur’an juga secara tegas telah melarang minuman khamr, yaitu minuman yang memabukkan. Narkotika dan sejenisnya merupakan jenis minuman keras. Termuat dalam QS Al Maidah ayat 90 :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Khamr ialah sumber keresahan, permusuhan, dan kebencian yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan umat dan akan memalingkan manusia dari bertakwa kepada Allah swt. Diterangkan dalam QS Al Maidah ayat 91 :
Dengan keterangan dari hadits dan Alqur,an maka minuman khamar akan menghancurkan terhadap diri kita baik itu didunia maupun di akhirat. Karena biasanya yang sering kita lihat dilingkungan masayarakat biasanya yang suka mengkonsumsi minuman khamar mereka kehilangan akal sehat yang akan mengakibatkan berbuat segala sesutu yang tidak dapat terkontrol. Apa lagi ketika orang tersebut tidak punya uang ketika ketagihan dalam mengkonsumsi barang tersebut yang pada akhirnya akan menghalalkan segala cara Seperti halnya melakukan pencurian,pembunuhan,berbohong kepada orang tua dan lain sebagainya. Bila sudah terjadi seperti itu maka mengakibatkan meresahkan masyarakat dan di anggap orang yang tak berguna.
Hadirin kaum muslimin rahimakumullah
Maka dari itu bila orang sudah menjadi pecandu. apalagi para remaja sebagai pecandu tersebut? Mungkinkah mereka yang mengkonsumsi narkotik tersebut beranggapan dengan memakan atau meminum barang tersebut dibilang gaul dan tidak ketinggalan zaman sehingga mereka menjadi pecandu padahal barang tersebut tidak dibolehkan baik secara UUD ataupun dalam agama Islam. Walaupun para remaja atau Abg belum dewasa dalam pemikiranya untuk memandang kehidupan kedepanya mereka kebanyakan hanya berfikir kesenangan saja tapi bila Kita sebagai umat Islam dalam menjalankan roda sebuah kehidupan didunia berpijaka atas pedoman nilai-nilai Islam. Karena dengan berpedoman terhadap nilai-nilai Islam kita akan bisa memilih dan memilah yang baik dan mana yang buruk dan pastinya kita akan mentaati perintah Allah.
“Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada, ikutilah keburukan itu dengan kebaikan, niscaya akan menghapusnya (hadits Riwayat At tirmidzi dari Abi dzar Alghifari dan Mu’ad bin Jabal)
 Hadits tersebut menyuruh kita untuk bertaqwa dan berbuat baik maka untuk itu cara yang paling efektif dalam mengatasi masalah narkotik dengan cara memberikan penyuluhan agama Islam dengan benar. Apalagi memberikan penyuluhan dengan cara memndekati secara emoisional karena bila orang-orang yang terkena narkotik bila diberi sebuah ceramah mereka suka menghiraukan ceramah tersebut dan juga memberikan pendidikan dari kecil tentang agama supaya dapat membedakan mana yang haram dan yang halal karena bila mereka sudah tahu hukum islam akan adanya sebuah alarm dalam dirinya bila menjalankan perbuatan yang tidak benar.

Hadirin kaum muslimin rahimakumullah
Mungkin ceramah atau tausiyah tentang narkotik dalam pandangan Islam sekian saja dan mudah-mudahan penjelasan tsb dapat bermanfaat bagi kita semua dan khususnya terhadap diri saya sendiri. Kemudian saya mohon maaf bila ada kesalahan dalam menerangkan ataupun menyampaikanya karena kesalahan tersebut datang dari saya sendiri dan kebenaran hanyalah milik  Allah.
Wallahu muwafiq illa aqwamithariq
Wassalamua’alaikum wr.wb

0 comments:

Post a Comment